Lelang rumah merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh hunian. Lelang rumah biasanya dilakukan baik oleh instansi pemerintah maupun perbankan. Adapun rumah yang menjadi obyek lelang biasanya diperoleh dari aktivitas penyitaan atau gagal kredit dari pihak nasabah. Hal seperti ini mungkin menjadi kontradiksi tersendiri mengingat rumah yang diperoleh tidak lagi dalam kondisi baru atau sebelumnya pernah disengketakan. Meski demikian, memperoleh hunian dengan cara ini bukannya tidak memiliki keuntungan tersendiri. Berikut ini beberapa di antaranya.

lelang rumah

Dapat Hunian Lebih Cepat dari Lelang Rumah

Keuntungan pertama yang bisa diperoleh calon pemilik hunian dari lelang rumah adalah proses perolehan yang lebih cepat. Pihak yang berhasil memenangkan proses lelang dapat dengan segera memiliki dan masuk ke hunian yang dimenangkan. Hal ini cukup berbeda apabila dibandingkan dengan rumah yang dibangun sendiri atau oleh pihak developer. Pada kedua opsi ini, masyarakat biasanya harus menunggu dalam rentang waktu tertentu, misalnya 6 bulan hingga 1 tahun, hingga rumah selesai dibangun. Barulah kemudian, pihak pembeli bisa melakukan proses serah terima kunci dengan pihak developer.

Sementara itu, jika mengikuti proses pelelangan, pihak pemenang bisa langsung memperoleh dan bahkan langsung masuk ke rumah yang dimenangkan. Tidak ada lagi waktu tunggu karena pada dasarnya fisik rumah sudah ada. Pemenang hanya perlu menyelesaikan proses administrasi seperti penyelesaian biaya lelang, administrasi, perpajakan, dan lain sebagainya.

Keaslian Dokumen Hunian dari Lelang Rumah Terjamin

Keuntungan kedua yang bisa diperoleh masyarakat adalah terkait legalitas atau keaslian dokumen. Dalam dunia properti, suatu bangunan atau rumah dinilai sah apabila didukung dengan bukti dokumen legal yang sah dan dikeluarkan oleh pihak pemerintah. Tak hanya itu, dokumen kepemilikan bangunan haruslah terdaftar atas nama hanya 1 entitas, bukan lebih.

Sayangnya, berbagai masalah terkait dokumen kepemilikan rumah kerap terjadi saat ini. Ada kalanya, rumah sudah dibangun, tapi ternyata tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau terdaftar atas nama orang lain yang bukan merupakan sang pemilik rumah. Ada pula kendala berupa tunggakan pajak dan lain sebagainya.

Kendala-kendala ini kecil kemungkinan terjadi jika Anda berpartisipasi dalam proses lelang rumah. Hal ini karena sebelum proses pelelangan dimulai, pihak pelaksana lelang akan terlebih dahulu memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen pendukung rumah tersebut. Tanpa dokumen pendukung bukti kepemilikan yang lengkap dan sah, tentunya rumah tersebut tidak akan bisa dilelang karena tidak akan menarik minat publik. Hal ini yang kemudian menjadi keuntungan lain dari mengikuti proses pelelangan properti semacam ini,

Harga Lebih Terjangkau dari Pasar

Keuntungan yang ketiga adalah hunian dapat diperoleh dengan harga yang relatif lebih terjangkau dari pasar. Hal ini sebenarnya tidak selalu terjadi, namun kerap ditemukan dalam aktivitas lelang. Nilai yang lebih terjangkau pada umumnya disebabkan oleh sifat obyek lelang itu sendiri. Rumah yang menjadi obyek dalam pelelangan biasanya otomatis menimbukan kesan di tengah masyarakat bahwa obyek tersebut terkait dengan kendala atau masalah tertentu. Masalah tersebut bisa jadi penyitaan oleh pengadilan atau gagal kredit terhadap pihak bank.

Untuk mengatasi sentimen negatif tersebut, biasanya pihak penyelenggara lelang pun akan mengatasinya dengan memberikan potongan harga lelang. Meski demikian, harga akhir dari hunian tersebut akan tergantung dari proses lelang itu sendiri. Bukan tidak mungkin, harga akhir yang diperoleh pemenang justru lebih mahal dari harga pasar karena aktivitas lelang yang mengalami reli antarpeserta.