Cukai rokok seolah tak habis-habisnya dibahas, Setidaknya hal ini berlaku di Indonesia. Pemerintah sendiri memperlakukan cukai rokok untuk mencapai 2 tujuan. Pertama, pemerintah ingin mendapatkan penerimaan dari sektor bukan pajak. Hal ini mengingat Indonesia, setidaknya hingga saat ini, masih merupakan salah satu negara dengan konsumsi rokok yang cukup besar, terutama jenis kretek. Sementara tujuan kedua adalah instrumen ini dapat digunakan pemerintah untuk mengendalikan tingkat konsumsi rokok di tengah masyarakat. Tak heran jika, apabila membandingkan kedua tujuan tersebut, cukai rokok kerap disebut pajak dosa atau sin tax.

Kini, hanya berselang 2 hari sejak tahun 2022 berjalan, pemerintah Indonesia kembali mengumumkan kebijakan kenaikan cukai rokok. Namun, seperti biasanya, selalu ada pro dan kontra di balik kebijakan ini.

cukai rokok

Mereka yang Mendukung Kenaikan Cukai Rokok

Setiap kali kebijakan ini dikeluarkan, selalu ada 2 pihak yang berbeda pandangan. Di satu sisi, ada pihak yang mendukung penuh kebijakan ini. Beberapa alasan pun dilontarkan demi melandasi dukungan tersebut.

  1. Kenaikan cukai rokok dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor non pjak
  2. Kenaikan cukai rokok dapat mendorong masyarakat untuk mengurangi atau bahkan meninggalkan gaya hidup merokok.
  3. Secara tidak langsung, pemerintah dapat menjaga kesehatan masyarakat.
  4. Secara tidak langsung pula, kenaikan cukai rokok dapat membantu pemerintah mencegah munculnya penyakit di tengah masyarakat yang dapat membebani keuangan negara, terutama di sektor kesehatan

Keempat alasan ini merupakan 4 hal yang paling sering mengemuka ketika kebijakan kenaikan cukai rokok diketok pemerintah. Namun, bukan berarti alasan-alasan ini diterima dengan mudah. Jika demikian halnya, tidak mungkin akan muncul keberatan atau bahkan penolakan akan kebijakan keuangan pemerintah yang satu ini.

Kenaikan Cukai Rokok Ditolak

Penolakan juga kerap mewarnai kebijakan pemerintah kala menaikkan cukai rokok. Setidaknya beberapa alasan berikut ini juga kerap muncul.

  1. Kenaikan cukai rokok dapat menekan keuntungan perusahaan rokok. Dari segi pajak, hal ini bisa menekan jumlah pajak penghasilan korporasi yang dapat diperoleh pemerintah dari perusahaan
  2. Kenaikan cukai rokok dapat menekan tingkat konsumsi rokok di masyarakat. Akibatnya tingkat permintaan akan semakin sedikit. Hal ini bisa berdampak pada berkurangnya daya serap tenaga kerja oleh perusahaan rokok
  3. Kenaikan cukai rokok juga dikhawatirkan mampu memunculkan adanya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Kemunculan ini terjadi untuk mewadahi kebutuhan segelintir kalangan masyarakat yang masih terikat pada rokok, tapi tidak memiliki daya dukung keuangan yang memadai. Akibatnya, mereka justru bergantung pada rokok ilegal.
  4. Secara tidak langsung, peredaran rokok ilegal berpeluang menimbulkan masalah kesehatan di tengah masyarakat. Hal ini karena pemerintah tidak dapat mengontrol keberadaan dan peredaran rokok tersebut di tengah masyarakat. Belum lagi, apabila rokok ilegal tersebut ternyata memiliki kandungan zat-zat tertentu yang berbahaya. Jika demikian halnya, kebijakan kenaikan cukai rokok justru memicu potensi masalah di sektor kesehatan masyarakat
  5. Masih terkait dengan peredaran rokok ilegal, kenaikan cukai rokok secara tidak langsung dapat berdampak pada kenaikan tingkat kriminalitas di tengah masyarakat. Hal ini dapat terjadi terutama di tengah kalangan yang menganggap rokok sebagai bagian tak terpisahkan dari hidup mereka. Apabila akses mereka ke rokok menjadi dibatasi atau bahkan hilang sama sekali akibat kebijakan ini, maka hal ini bisa memancing mereka bertindak kriminal semata demi memperoleh penghasilan untuk membeli rokok.

Seperti yang bisa dilihat, pro dan kontra memang akan selalu menghantui kebijakan kenaikan cukai rokok. Meski demikian, secara umum, kebijakan ini memang sepatutnya mendapatkan dukungan dari masyarakat. Hal ini karena rokok sendiri bukanlah sebuah produk atau barang yang memberikan manfaat bagi tubuh manusia. Oleh karena itu, negara sebagai pihak yang diberikan tugas oleh undang-undang untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia wajib memberikan perlindungan kepada warga negara.

Sementara untuk mengatasi berbagai masalah yang dapat muncul di tengah masyarakat akibat kebijakan tersebut, ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah. Bagi masyarakat, pemerintah harus semakin getol menyosialisasikan gaya hidup sehat. Hal ini agar masyarakat tidak lagi tergantung pada rokok. Sementara dari sektor keuangan, pemerintah juga dituntut untuk gencar mengincar sumber penerimaan baru agar tidak bergantung pada sektor industri rokok.