Kenapa Harga Saham Bisa Turun Pasca IPO?
Pendanaan menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan sebuah perusahaan atau usaha. Dengan pendanaan yang cukup, pihak perusahaan dapat memenuhi beragam kebutuhannya, baik belanja pegawai maupun investasi, terutama dalam pengembangan atau ekspansi usaha. Saat ini, ada beragam cara yang dapat ditempuh pihak perusahaan untuk memperoleh pendanaan tersebut. Salah satunya adalah IPO.
IPO atau Initial Public Offering atau Penawaran Saham Perdana adalah aktivitas perusahaan atau emiten di bursa saham yang menjual atau melepas sejumlah saham miliknya untuk pertama kali kepada para investor yang tercatat di bursa saham. Aktivitas ini dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan sejumlah dana dari para investor tersebut. Tergantung dari jumlah dan nilai perdana saham yang ditawarkan, emiten dapat memperoleh sejumlah dana. Dana inilah yang kemudian akan digunakan untuk berbagai keperluan perusahaan.
Harga Saham Bisa Turun Pasca IPO
Ajang penawaran perdana saham kepada publik kerap memancing minat besar dari kalangan investor. Hal ini terjadi apabila penawaran berasal dari emiten atau perusahaan yang cukup dikenal. Meski demikian, sebagaimana yang jamak terjadi dalam dunia saham, harga saham dapat berubah, baik naik maupun turun. Hal ini juga berlaku bagi saham yang ditawarkan untuk pertama kali.
Salah satu contoh yang terjadi baru-baru ini adalah penawaran saham perdana yang dilakukan oleh emiten Bukalapak yang tercatat dengan nama BUKA. Aktivitas IPO yang dilakukan oleh perusahaan dengan cepat menuai minat besar dari kalangan investor. Bahkan aktivitas IPO yang dilakukan Bukalapak sempat diprediksi akan mampu menggalang dana dalam jumlah besar. Hal ini tak pelak memicu kenaikan nilai saham BUKA hingga beberapa kali mengalami penolakan batas atas (Auto Rejection Atas). Namun, sayangnya, beberapa saat kemudian, saham BUKA justru mengalami penurunan dalam jumlah signifikan. Tak jarang bahkan nilai BUKA justru berbalik mengalami penolakan batas bawah (Auto Rejection Bawah).
Hal-hal yang Bisa Memicu Harga Saham Turun Pasca IPO
Belajar dari peristiwa yang terjadi pada saham BUKA maupun saham lain yang pernah mengalami IPO, ada beberapa hal yang sebenarnya bisa memicu harga saham turun pasca IPO.
- Tidak dibarengi kinerja fundamental yang kuat
Hal pertama yang kerap menyebabkan harga saham turun pasca IPO adalah harga saham tidak diimbangi dengan kinerja fundamental yang kuat. Kinerja fundamental ini sendiri meliputi begitu banyak aspek. Beberapa di antaranya adalah perolehan laba, tingkat penjualan, tingkat pembayaran pajak, jumlah utan, nilai aset, pertumbuhan laba tahun ke tahun, nilai buku, dan lain sebagainya.
Idealnya, nilai saham akan bertumbuh apabila aspek fundamental keuangan perusahaan juga mencatatkan pertumbuhan. Hal sebaliknya akan terjadi apabila kondisi fundamental perusahaan justru mencatatkan stagnasi atau malah kerugian. Suatu emiten yang menawarkan saham perdana pada harga tertentu bisa jadi akan mengalami kenaikan harga saham. Namun, apabila laporan keuangan, misalnya, justru menunjukkan bahwa pada beberapa tahun terakhir perusahaan tidak mengalami perkembangan positif atau justru bahkan kerugian, maka harga saham akan mengalami penurunan. Skema seperti ini berlaku pula untuk aspek keuangan lain. - Aksi bandar
Hal kedua yang dapat memicu penurunan harga saham usai aksi IPO adalah aksi bandar. Istilah bandar merujuk pada seseorang, sekelompok orang, atau institusi maupun lembaga yang melakukan jual beli saham dalam jumlah besar. Aktivitas dalam jumlah besar ini dapat disalahartikan bursa sebagai pergeseran minat investor terhadap suatu emiten. Akibatnya, hal ini dapat memicu naik turunnya sebuah saham, termasuk di antaranya saham IPO. - Kebijakan bursa dan/atau pemerintah
Hal ketiga yang dapat memicu penurunan harga saham suatu emiten usai melakukan penawaran perdana kepada publik adalah kebijakan bursa atau pemerintah. Kebijakan bursa dapat dipandang sebagai kebijakan yang berdampak langsung kepada nilai suatu saham. Beberapa hal yang tergolong pada kebijakan yang dapat berdampak antara lain penangguhan transaksi saham, permintaan informasi tertentu kepada pihak emiten untuk menjelaskan transaksi saham, peringatan akan kemungkinan transaksi saham tidak wajar, dan lain sebagainya. Sementara kebijakan pemerintah bisa berdampak langsung maupun tidak langsung, terutama kebijakan yang menyangkut bidang usaha yang dijalani oleh emiten terkait, kebijakan ekonomi dan fiskal, serta berbagai hal lainnya.